Page 24 - PowerPoint Presentation
P. 24
PPDB SMK
Kuota Afirmasi Seleksi Afirmasi
maks Anak Panti
15% Paling Banyak,
2%
dari daya tampung
ATS, 3%
Siswa Miskin
Paling Sedikit,
10%
• Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (DTKS/DP JATENG P1, P2, P3 dari Dinsos + PIP SUMBER DAPODIK)
• Anak Panti : Data Dinas Sosial Prov. Jateng
• Anak Tidak Sekolah : (prioritas SIKS-DJ DTKS), selainnya : dibuktikan dengan Keterangan Lurah/Kades disyahkan
Camat, dilampiri Ijazah jenjang SMP/ sederajat dengan tahun kelulusan sebelum T.A. 2023/2024
pdk.jatengprov.go.id