Page 21 - PowerPoint Presentation
P. 21

P D K J  T G
                                                                             JALUR PPDB SMA
                                                                                  PRESTASI                                                        Kuota Prestasi





                   adalah jalur PPDB yang menggunakan seleksi prestasi CPD.                                                                                maks
                CPD yang masuk melalui jalur prestasi merupakan peserta didik                                                                           20%

                   yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi Sekolah
                                                       yang bersangkutan.


                                                                                                                                                dari daya tampung




              T.A. 2022/2023
          Komponen Penilaian


      yang menjadi dasar dalam                                       Pendidikan Agama dan Budi
        penghitungan nilai akhir                                    Pekerti, Pendidikan Pancasila

             pada jalur prestasi                                          dan Kewarganegaraan
     berdasarkan penghitungan                                      (PPPKn)/Pendidikan Pancasila,

      nilai rapor semester 1 s.d.                                  Bahasa Indonesia, Matematika,                                ditambah dengan bobot nilai
          5 SMP/sederajat pada                                      Ilmu Pengetahuan Alam (IPA),                                  prestasi hasil perlombaan
                       Mapel:                                      Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)                                   dan/atau penghargaan di
                                                                            dan Bahasa Inggris                                bidang akademik maupun non-

                                                                                                                                     akademik pada tingkat
                                                                                                                               internasional, tingkat nasional,
                                                                                                                                   tingkat provinsi, dan/atau
                                                                                                                                     tingkat kabupaten/kota





                 pdk.jatengprov.go.id
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26