Page 12 - PowerPoint Presentation
P. 12
P D K J T G
SELEKSI
SMK
a b c d e
Seleksi calon peserta Rapor Seleksi calon Selain seleksi calon SMK dalam
didik baru kelas 10 peserta didik kelas peserta didik baru tahapan
(sepuluh) SMK dapat menggunakan 10 (sepuluh) SMK kelas 10 (persen) pelaksanaan PPDB
mempertimbangkan: nilai rapor harus SMK tersebut, SMK dapat melakukan
pada 5 (lima) memprioritaskan dapat proses seleksi
• Rapor yang dilampirkan calon peserta didik memprioritaskan khusus yang
dengan surat keterangan semester yang berasal dari calon peserta didik dilakukan sebelum
peringkat nilai rapor terkahir keluarga ekonomi yang berdomisili
peserta didik dari sekolah tahap
asal; tidak mampu terdekat dengan pengumuman
• Prestasi di bidang dan/atau sekoklah paling penetapan peserta
akademik maupun non- Penyandang banyak 10% didik baru
akademik; dan/atau disabilitas paling (sepuluh persen)
• Hasil tes bakat dan minat sedikit 15% (lima dari daya tampung
sesuai dengan bidang belas persen) dari sekolah
keahlian yang dipilihnya daya tampung
dengan menggunakan sekolah
kriteria yang ditetapkan
sekolah, dunia usaha,
dunia industry, atau
asosiasi profesi
pdk.jatengprov.go.id