Page 10 - PowerPoint Presentation
P. 10
JALUR PRESTASI
Kuota sisa dari 3 jalur
PPDB melalui jalur prestasi ditentukan
a
berdasarkan:
• Rapor yang dilampirkan dengan surat d Bukti atas prestasi akademik diperoleh
keterangan peringkat nilai rapor peserta dari kompetisi di bidang:
didik dari sekolah asal; dan/atau • Seni budaya; dan/atau
• Prestasi di bidang akademik maupun • Olahraga
non akademik Tanpa membatasi jenis seni budaya
dan/atau olahraga. Sekolah tidak boleh
Rapor menggunakan nilai rapor pada 5 menerima bukti prestasi hanya satu jenis
b (lima) semester terakhir yang terdata di bidang kompetensi
Daapodik.
Bukti atas prestasi akademik diperoleh
dari kompetisi di bidang riset dan Kompetisi sebagaimana dimaksud dalam
inovasi yang terdiri dari: e huruf c dan huruf d memiliki kriteria
c sebagai berikut:
• Sains;
• Teknologi; Minimal pada tingkat kabupaten/kota; dan
• Riset; dan/atau Dapat diikuti oleh peserta dari seluruh
kalangan (non diskriminasi)
• inovasi
pdk.jatengprov.go.id