Page 10 - PowerPoint Presentation
P. 10

JALUR PRESTASI
                                                 Kuota sisa dari 3 jalur









             PPDB melalui jalur prestasi ditentukan
     a
             berdasarkan:
             • Rapor yang dilampirkan dengan surat                                                                               d     Bukti atas prestasi akademik diperoleh

                  keterangan peringkat nilai rapor peserta                                                                             dari kompetisi di bidang:
                  didik dari sekolah asal; dan/atau                                                                                    • Seni budaya; dan/atau
             • Prestasi di bidang akademik maupun                                                                                      • Olahraga
                  non akademik                                                                                                         Tanpa membatasi jenis seni budaya

                                                                                                                                       dan/atau olahraga. Sekolah tidak boleh

             Rapor menggunakan nilai rapor pada 5                                                                                      menerima bukti prestasi hanya satu jenis
     b       (lima) semester terakhir yang terdata di                                                                                  bidang kompetensi
             Daapodik.


              Bukti atas prestasi akademik diperoleh

              dari kompetisi di bidang riset dan                                                                                       Kompetisi sebagaimana dimaksud dalam
              inovasi yang terdiri dari:                                                                                         e     huruf c dan huruf d memiliki kriteria
     c                                                                                                                                 sebagai berikut:
              • Sains;

              • Teknologi;                                                                                                             Minimal pada tingkat kabupaten/kota; dan
              • Riset; dan/atau                                                                                                        Dapat diikuti oleh peserta dari seluruh
                                                                                                                                       kalangan (non diskriminasi)
              • inovasi







                 pdk.jatengprov.go.id
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15