Page 9 - PowerPoint Presentation
P. 9
JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORTU
P D K J T G
Kuota Paling BANYAK 5%
Perpindahan tugas orang tua/wali
dibuktikan dengan:
• Surat penugasan dari
instansi/lembaga./perusahaan Kesenjangan kondisi
yang mem[erkerjakan; dan Untuk anak guru/tenaga
geografis sehingga akses
• Surat keterangan pindah domisili sumber belajar antara wilayah nggunakan
kependidikan akan me
orangtua/wali dan calon peserta belum merata (geografis gap)perpindahan
siswa persentase jalur
didik yang diterbitkan oleh dinas orangtua/wali untuk terpenuhi
Dukcapil haruslah pada sekolah di mana
orantua/walinya sebagai guru/tenaga
kependidikan pada sekolah yang
sama
Perpindahan tugas orangtua/wali yang
digunakans ebagai dasar seleksi dalam
jalur perpindahan orang tua/wali paling
lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal
pendagtaran PPDB
pdk.jatengprov.go.id