Page 5 - juknisfiks
P. 5
Tengah Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 85);
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 106);
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34
Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta
Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau
Bakat Istimewa;
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif
Bagi Peserta Didik Yang Memiliki Kelainan dan
Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat
Istimewa;
19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 Tentang
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 36 Tahun 2018 tentang perubahan atas
Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang
Kurikulum 2013 SMA/MA;
21. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
6);
22. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
23. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia
Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah;
24. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah;