Page 5 - juknisfiks
P. 5

Tengah Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran
                                             Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 85);

                                       16.  Peraturan  Daerah  Provinsi  Jawa  Tengah  Nomor  1
                                             Tahun  2019  tentang  Penyelenggaraan  Pendidikan
                                             (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019
                                             Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa

                                             Tengah Nomor 106);
                                       17.  Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional  Nomor  34
                                             Tahun  2006  tentang  Pembinaan  Prestasi  Peserta

                                             Didik  yang  Memiliki  Potensi  Kecerdasan  dan/atau
                                             Bakat Istimewa;

                                       18.  Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan
                                             Nomor  70  Tahun  2009  tentang  Pendidikan  Inklusif
                                             Bagi  Peserta  Didik  Yang  Memiliki  Kelainan  dan
                                             Memiliki  Potensi  Kecerdasan  dan/atau  Bakat
                                             Istimewa;

                                       19.  Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan
                                             Republik  Indonesia  Nomor  61  Tahun  2014  Tentang
                                             Kurikulum         Tingkat      Satuan       Pendidikan        Pada
                                             Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

                                       20.  Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan
                                             Nomor  36  Tahun  2018  tentang  perubahan  atas
                                             Permendikbud  Nomor  59  Tahun  2014  tentang
                                             Kurikulum 2013 SMA/MA;

                                       21.  Peraturan  Menteri  Pendidikan  Dan  Kebudayaan
                                             Nomor  1  Tahun  2021  tentang  Penerimaan  Peserta
                                             Didik  Baru  Pada  Taman  Kanak-Kanak,  Sekolah
                                             Dasar,      Sekolah       Menengah         Pertama,       Sekolah

                                             Menengah  Atas,  dan  Sekolah  Menengah  Kejuruan
                                             (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
                                             6);
                                       22.  Peraturan  Menteri  Pendidikan,  Kebudayaan,  Riset,

                                             dan  Teknologi  Republik  Indonesia  Nomor  5  Tahun
                                             2022  tentang  Standar  Kompetensi  Lulusan  (SKL)
                                             pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
                                             Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

                                       23.  Peraturan  Menteri  Pendidikan,  Kebudayaan,  Riset,
                                             dan  Teknologi  Republik  Indonesia  Nomor  7  Tahun
                                             2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia
                                             Dini,  Jenjang  Pendidikan  Dasar,  dan  Jenjang
                                             Pendidikan Menengah;

                                       24.  Peraturan  Menteri  Pendidikan,  Kebudayaan,  Riset,
                                             dan  Teknologi  Republik  Indonesia  Nomor  16  Tahun
                                             2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak
                                             Usia  Dini,  Jenjang  Pendidikan  Dasar,  dan  Jenjang
                                             Pendidikan Menengah;
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10