Page 6 - juknisfiks
P. 6
25. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun
2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah;
26. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2022 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal
Pendidikan;
27. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2024 Tentang Kurikulum Pada Pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang
Pendidikan Menengah;
28. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
(Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021
Nomor 42);
29. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun
2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Pada Dinas
Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
(Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
Nomor 18);
30. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun
2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang
Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Jawa Tengah
(Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024
Nomor 12);
31. Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek
Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
MEMUTUSKAN
12
Menetapkan :
KESATU : Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Tengah Tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada