Page 8 - juknisfiks
P. 8
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024
BAB I
PENDAHULUAN
A. PENDAHULUAN
Dinamika kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang telah
menjadi bagian dari kehidupan keseharian masyarakat pendidikan
pada umumnya, harus mampu pula diikuti oleh penyedia layanan
pendidikan, baik itu Pemerintah, Pemerintah Daerah, maupun oleh
masyarakat. Kondisi ini merupakan sesuatu hal yang wajib
diharmonisasikan untuk menjaga gerak penguasaan teknologi dan
informasi agar mampu menjawab dan memberikan kemanfaatan yang
lebih besar.
Salah satu upaya atas pemanfaatan kemajuan teknologi informasi
dimaksud, antara lain dengan implementasi layanan Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) Daring, yakni PPDB Daring untuk SMA
Negeri dan SMK Negeri di Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025.
Alasan utama bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah agar
masyarakat mendapatkan kemudahan dalam kerangka pemanfaatan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sistem PPDB Daring yang
dirancang secara real time (basic waktu) tentu akan memberikan
banyak kesempatan bagi masyarakat pengguna dalam menentukan
pilihan studi lanjut bagi Calon Peserta Didik, maupun bagi para orang
tua yang melaksanakan tanggungjawabnya terhadap pendidikan
putera dan puterinya.
Melalui PPDB Daring, masyarakat pengguna layanan akan dengan
cepat mendapatkan informasi, dan pada saat yang bersamaan pula
masyarakat memiliki waktu untuk menentukan pilihan-pilihan lain
yang tersedia dalam koridor regulasi yang menjadi pedoman utama
penyelenggaraan PPDB Daring.
B. TUJUAN
Tujuan diterbitkannya Petunjuk Teknis adalah :
1. Menjabarkan ketentuan-ketentuan yang diamanatkan dalam :
a. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 1
Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan.
b. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2024
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah
Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
di Provinsi Jawa Tengah;
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB Pada SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025 1