Page 9 - juknisfiks
P. 9

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024
                           c.  Keputusan  Sekretaris  Jenderal  Kemendikbudristek  Nomor
                               47/M/2023  tentang  Pedoman  Pelaksanaan  Peraturan  Menteri

                               Pendidikan  Dan  Kebudayaan  Nomor  1  Tahun  2021  tentang
                               Penerimaan  Peserta  Didik  Baru  Pada  Taman  Kanak-Kanak,
                               Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
                               Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

                       2.  Memberikan  pedoman  bagi  Panitia  Penyelenggara  PPDB  Daring
                          pada      semua       tingkatan       untuk      melaksanakan          ketentuan
                          sebagaimana yang telah ditetapkan.

                       3.  Memberikan  kemudahan  bagi  masyarakat  untuk  mendapatkan
                          informasi yang terkait dengan proses dan tahapan penyelenggaraan
                          PPDB  Daring  pada  SMA  Negeri  dan  SMK  Negeri  di  Provinsi  Jawa
                          Tengah Tahun Ajaran 2024/2025.


                  C.  RUANG LINGKUP
                       Ruang lingkup yang diatur dalam Petunjuk Teknis PPDB Daring adalah
                       berbagai  tahapan  dan  proses  dalam  penyelenggaraan  PPDB  Daring,
                       yaitu :

                      1.  Penyelenggaraan PPDB;
                      2.  PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri.
                      3.  Tatacara Penerimaan Peserta Didik Baru.
                      4.  Seleksi dan Daftar Ulang.

                      5.  Pengendalian, Pengaduan, dan Informasi

                  D.  SASARAN
                       Sasaran Petunjuk Teknis ini adalah :

                      1.  Panitia Penyelenggara PPDB pada semua tingkatan;
                      2.  Satuan Pendidikan Penyelenggara PPDB;
                      3.  Calon Peserta Didik SMA Negeri dan SMK Negeri;
                      4.  Masyarakat pengguna layanan PPDB Daring;
                      5.  Para Pemangku Kepentingan terkait.


































                     Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB Pada SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025   2
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14