Page 24 - juknisfiks
P. 24
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024
Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku
tentang penduduk rentan Adminduk.
i) Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki
Kartu Keluarga dalam zona pada satu wilayah
kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal/jenjang
sebelumnya.
3.4. Seleksi Calon Peserta Didik Domisili Terdekat dapat
digunakan untuk anak guru/tenaga kependidikan yang
mendaftar pada Satuan Pendidikan tempat orang tua/wali
bekerja sebagai guru/tenaga kependidikan, dan anak
guru/tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud
mendapatkan prioritas langsung diterima.
3.5. Guru/Tenaga Kependidikan sebagaimana dimaksud angka
3.4 adalah ASN, dan khusus bagi GTT/PTT pada Satuan
Pendidikan SMK Negeri telah terdata dalam database
GTT/PTT Tahun 2019 yang dikelola Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
3.6. Kuota bagi Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebagaimana
dimaksud angka 3.4 paling banyak sebesar 2% (dua persen)
dari daya tampung yang merupakan bagian di dalam kuota
seleksi domisili terdekat paling banyak 5% (lima persen) dari
daya tampung.
3.7. Apabila urutan terakhir pada kuota ini terdapat lebih dari
satu Calon Peserta Didik, maka dilakukan seleksi
berdasarkan :
a. jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah pilihan yang
diukur berdasarkan radius domisili/tempat kedudukan
panti ke Satuan Pendidikan pilihan;
b. nilai akhir prestasi;dan
c. usia calon peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta
kelahiran atau surat keterangan lahir.
C. JENIS-JENIS KEJUARAAN
Jenis-jenis kejuaraan yang diberikan bobot nilai, diklasifikasikan
dalam 2 (dua) jenis kejuaraan, yakni kejuaraan berjenjang dan
kejuaraan tidak berjenjang sebagai berikut :
1. Kejuaraan Berjenjang
1.1. Tingkat Nasional
a. Olimpiade Sains Nasional (OSN)/Kompetisi Sains Nasional
(KSN).
b. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)/Kompetisi
Olahraga Siswa Nasional (KOSN).
c. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).
d. Gala Siswa Nasional (GSI).
e. Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN).
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB Pada SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025 17